background img

DEWAN DORONG PEMKOT AMBIL ALIH SEKOLAH SWASTA

1 month ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga saat ini masih banyak menimbulkan persoalan.

Meski dengan penambahan sejumlah fasilitas pendidikan telah dilakukan, kapasitas daya tampung sekolah negeri yang terbatas masih menjadi persoalan.

Namun dibalik tinggi minat masyarakat masuk ke sekolah negeri, masih ada beberapa sekolah swasta yang masih kekurangan siswa.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto mengatakan, dengan adanya penambahan sejumlah sekolah baru di Kota Balikpapan, kapasitas daya tampung sekolah negeri saat ini sudah mencapai 65 persen.

Sesuai aturan, pemerintah hanya diperbolehkan menyediakan kapasitas sekolah negeri maksimal 70 persen. Dan 30 persen dikelola oleh swasta.

Dalam mencukupi kebutuhan sekolah, pihaknya mendorong agar pemerintah kota mengambil alih pengelolaan sekolah swasta yang masih kesulitan mendapatkan siswa.

Upaya ini dilakukan untuk mendorong peningkatan penyediaan daya tampung sekolah negeri, tanpa harus membangun sekolah baru.

“Meskipun sudah menerima bantuan operasional Sekolah atau bos, sekolah swasta yang kurang murid tersebut masih sulit untuk bertahan sehingga pemerintah perlu mengambil langkah agar untuk melakukan take over atau pengambil alih.

Namun kebijakan tersebut masih terkendala aturan batas maksimal penyediaan kapasitas sekolah negeri yang hanya mencapai 70%, 30 % persen jatah swasta. Tapi masih bisa dibicarakan dengan pusat,” kata Doris kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Ia menuturkan, meski tampung sekolah negeri itu sudah mencapai sekitar 65%. Masalah sistem zonasi pada PPDB itu akan tetap ditemukan tuap tahun, Sehingga perlu dilakukan penyempurnaan. Jangan sampai warga yang tinggal di wilayah sekitar tidak diterima. Seperti yang pernah terjadi pada beberapa tahun sebelumnya, ada warga yang tinggal tidak jauh dari sekolah namun tidak tertampung.

Hal yang perlu dilakukan lainnya adalah upaya peningkatan sekolah swasta yang sudah ada, khususnya untuk sekolah swasta yang hingga saat ini masih kurang diminati sehingga masih kekurangan murid.

“Kalaupun nanti sistem zonasi itu akan diubah harusnya juga akan dikombain dengan kearifan lokal yang ada di sekitar di sekolah tersebut,” ungkapnya.

(MAULANA/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *