background img

DEWAN DORONG MASYARAKAT MANFAATKAN PROGRAM PTSL

2 months ago written by

KPFM BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendorong agar memanfaatkan program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program ini merupakan prioritas Nasional untuk membantu masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Slamet Iman Santoso menyayangkan program tersebut tak diserap maksimal di sehingga masih banyak warga yang kesulitan mendapatkan sertifikat tanahnya.

Hal tersebut menjadi PR bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang masih belum berkomitmen mengawal program ini.

“Di tengah pemerintah memberikan regulasi yang mudah, juga dengan pelayanan masyarakat untuk memiliki hak atas tanahnya tentu harus memiliki komitmen yang sama. Artinya Pemkot Balikpapan harus mengawal ini, termasuk camat dan lurah dalam rangka memenuhi harapan pemerintah,” ucapnya, Rabu (11/10/2023).

Untuk itu, kata dia, Pemkot Balikpapan diharapkan bisa bersinergi dengan ATR/BPN ataupun camat dalam percepatan merelaksasikan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) menjadi sertifikat.

“Ini juga menjadi kesepahaman bersama saat kami menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak ATR/BPN beserta camat untuk mengawal program ini,” ungkapnya.

Karena itu, dikatakannya ada opsi juga yang disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan bahwasanya dalam waktu dekat ini harus merealisasikan sertifikat dari IMTN yang ada sekitar sekian ribu ini.

“Tanah masyarakat yang objeknya ada rumahnya, patok batas, bukti transaksi jual-belinya, itu bisa diajukan kepada ATR/BPN untuk diperjuangkan hak atas tanahnya secara gratis. Itu juga harus diikuti ketentuan pihak ATR/BPN, nanti ada foam yang disediakan untuk menjadi dasar proses sertifikat,” terangnya.

Dengan demikian dalam hal ini, ia menyarankan kepada masyarakat untuk tidak harus ke IMTN dulu tapi bisa langsung mengajukan sertifikat.

“Jadi memotong birokrasi untuk memudahkan percepatan pembuatan sertifikat atas hak tanah warga, ini harapan pemerintah supaya hak warga segera dimiliki. Kami berharap momentum ini dimanfaatkan karena masih dari sekian ribu yang direalisasikan sertifikat tanah masyarakat. Untuk itu informasi ini penting, ada foam di sini. Kalau tidak tahu silahkan bertanya, dan ingat ini tanpa biaya sepeserpun,” jelasnya.

(MAULANA/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *