background img

CEGAH PRAKTIK ASUSILA, SATPOL PP TERTIBKAN BANGUNAN KAWASAN IKN

4 weeks ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penertiban sejumlah bangunan yang ada di sekitar wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara Nusantara.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak asusila dan permasalahan sosial lainnya di seputaran wilayah KIPP IKN Nusantara.

Kasi Ops dan Dal Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Rahman mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya meminimalisir muncul dan berkembangnya tindak asusila atau permasalahan sosial yang bisa timbul di wilayah Kecamatan Sepaku seiring dengan penetapan Sepaku menjadi IKN.

Kegiatan penertiban dilakukannya dengan melakukan penertiban bangunan-bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di seputaran wilayah KIPP IKN Nusantara.

“Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara beserta petugas yang ada di Kecamatan Sepaku melakukan operasi pengendalian dalam rangka penertiban bangunan, baik bangunan pribadi ataupun untuk usaha penginapan, guest house dan rumah makan, cafe dengan melakukan pengecekan dokumen-dokumen IMB dan izin usaha kepada pemilik bangunan atau pengelola bangunan usaha.

Hal ini dilakukan dalam upaya meminimalisir muncul dan berkembangnya tindak asusila atau permasalahan sosial yang bisa timbul di wilayah Kecamatan Sepaku seiring dengan penetapan Sepaku menjadi IKN,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Diharapkan dengan operasi pengendalian yang dilakukan, sedikit banyaknya bisa turut mencegah terjadinya permasalahan sosial dengan dilakukannya pengecekan bangunan-bangunan dan juga rumah makan yang ada di seputar Kecamatan Sepaku.

“Kegiatan operasi yang dilaksanakan pada hari ini hanya bersifat persuasif dan penyampaian teguran secara lisan dan secara tertulis dengan menempelkan stiker pemberitahuan kalau bangunan yang didapat tidak memiliki dokumen IMB,” ujarnya.

Ia menerangkan, kegiatan ini akan dilaksanakan dalam 2 hari ke depan dengan target pencegahan dan deteksi dini permasalahan sosial kemasyarakatan melalui pengecekan dokumen perizinan bangunan tempat usaha yang juga diharapkan dapat turut memberikan kesadaran kepada para pelaku usaha untuk memiliki dokumen perizinan.

(MAULANA/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *