background img

BPKP MULAI AUDIT KASUS NANO BUBBLE

1 month ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mulai melakukan audit untuk memastikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan nano bubble di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Balikpapan. Teknologi nano bubble ini untuk penjernihan air.

Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan secara resmi telah meningkatkan status kasus yang melibatkan perusahaan plat merah ini ke penyidikan sejak September 2022 lalu.

“Nanti kalau sudah keluar hasilnya dari BPKP baru, kita cari yang mana yang paling bertanggung jawab.

Kan harus ada nilainya. Untuk perhitungannya sudah jalan. Kemarin sudah mulai dilakukan perhitungan dari BPKP,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Ardiansyah ketika diwawancarai wartawan usai menghadiri kegiatan upacara peringatan hari jadi kota Balikpapan ke 126 di Lapangan Merdeka Balikpapan, Jumat (10/2).

Ia menjelaskan, proses audit yang dilakukan oleh BPKP ini untuk mengetahui berapa total kerugian negara, yang akan menjadi dasar tindaklanjut dalam penanganan kasus.

“Kerugian negara itu harus rill, tidak boleh asumsi. Harus dihitung oleh ahlinya, dalam hal ini adalah BPKP,” ucapnya.

Ia menerangkan bahwa sampai saat ini sudah lebih dari 20 orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait tindak lanjut kasus ini. Termasuk mantan Direktur PDAM dan inspektorat.

Nilai pekerjaan untuk proyek nano bubble ini tercatat mencapai Rp 6 miliar, yang dialokasikan untuk pengadaan di dua lokasi di lingkungan Perumda Tirta Manuntung atau PDAM.

Terkait apakah sudah ada calon tersangka dalam kasus ini, ia mengatakan bahwa pihaknya belum bisa berkomentar karena masih menunggu hasil audit dari BPKP.

(MAULANA/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.