background img

BOOSTER KEDUA BELUM JADI SYARAT PERJALANAN

1 month ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Meski secara resmi telah membuka layanan vaksinasi Covid-19 booster kedua (vaksinasi dosis keempat) bagi warga berusia 18 tahun ke atas sejak 25 Januari 2023 lalu, hingga saat ini vaksinasi booster kedua belum dimasukan sebagai salah satu syarat bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarti yang akrab disapa Dio mengatakan bahwa saat ini belum ada, belum ada pengaturan oleh Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid nasional terkait penggunaan booster kedua sebagai syarat perjalanan.

“Itu kan pengaturan perjalanan yang diatur oleh Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid nasional bukan dari Kementerian Kesehatan. Jadi kami belum menerima informasi, biasanya, ada surat edaran resmi kita tunggu saja dari Kementerian Perhubungan dan Satgas nasional,” kata Dio yang juga merupakan juru bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan kepada wartawan di Balai Kota Balikpapan, Rabu (15/2).

Ia menyampaikan bahwa saat ini, memang banyak yang meminta vaksinasi jenis vaksin Zifivax terutama yang dari perusahaan-perusahaan.

“Hari ini kita mulai distribusikan dari perusahaan. Jadi kami juga berharap Sinovac dari BUMN untuk vaksin gotong-royong,” ujarnya.

Ia menerangkan, saat ini untuk mendukung pemberian vaksinasi booster kedua di Kota Balikpapan, pihaknya telah menyediakan stok vaksin jenis Zifivac sebanyak 1000 dosis.

“Kemarin kami dapat seribu sesuai permintaan. Surat kemarin selain Zifivac, kami juga minta Pfizer sebanyak 10.000,” pungkasnya.

(MAULANA/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.