KPFM BALIKPAPAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan menggelar kegiatan deklarasi untuk mencegah penyebaran politik identitas dan isu mengenai suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam Pemilu 2024.
Kegiatan deklarasi ini dilaksanakan dengan melibatkan sejumlah kelompok masyarakat, di antaranya kelompok perempuan, kelompok media, pemantau Pemilu dan ormas.
“Kegiatan hari ini kita mengumpulkan sejumlah kelompok masyarakat, di antaranya kelompok perempuan, kelompok media, pemantau Pemilu, ormas, yang kita undang dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” kata Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan Ahmadi Azis dalam kegiatan deklarasi di Hotel Astara Balikpapan, Senin (21/11).
Menurutnya, dengan kegiatan ini diharapkan ke depannya, pihaknya dapat bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pemilu. Karena tujuan kegiatan ini adalah pengawasan partisipatif bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat memahami apa yang dilarang dan yang dibolehkan dalam pemilu.
“Makanya kita melakukan deklarasi untuk menolak adanya kegiatan politisasi SARA, dan isu politik identitas. Setelah ini, kita akan melanjutkan kegiatan dengan melibatkan Ormas keagamaan dan ormas yang ada di daerah,” ucapnya
(MAULANA/KPFM)