KPFM BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan berencana menerapkan e parking dengan sistem pembayaran non tunai.
Upaya ini diberlakukan untuk memaksimalkan sektor retribusi parkir pinggir jalan dalam menyumbang pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selama ini dinilai banyak mengalami kebocoran.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Elvin Junaidi mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji rencana penerapan e parking termasuk lokasi yang akan menjadi penerapan program tersebut.
Menurut Elvin, e parking ini akan diterapkan di sejumlah titik di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Balikpapan.
“Untuk saat ini kita masih mengkaji lokasi yang akan diterapkan, dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan program ini,” kata Elvin kepada wartawan, Rabu (16/2).
Ia menjelaskan, sejumlah titik yang akan diterapkan aturan ini di antaranya di Jalan Ahmad Yani yang selama ini telah dipasang alat parkir meter.
Dalam pelaksanaan program e parkir ini, lanjut Elvin, pihaknya akan bekerjasama Bank Kaltim dalam penerapan metode pembayaran non tunai.
Dalam sistem pembayaran nontunai ini, rencananya akan diterapkan menggunakan barcode yang dapat discan melalui smartphone pengguna parkir.
“Dalam penerapan parking ini kita akan mencoba untuk bekerjasama dengan Bank BPD. Kita akan menggunakan sistem pembayaran dengan menggunakan barcode,” terangnya.
(MAULANA/KPFM)