background img

AWANG TUDING PENDEMO CALON TERORIS

6 years ago written by

Balikpapan – Pemprov Kaltim tegas melarang warganya untuk mengikuti aksi demonstrasi bela agama jilid III tanggal 25 November dan 2 Desember nanti di Jakarta. Hal ini disampaikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Markas Kodam VI Mulawarman, Rabu (23/11).

Bahkan Awang menyatakan warga Kaltim yang ikut menyampaikan aspirasi lewat demo di Jakarta merupakan calon teroris. “Kalau ada yang berangkat ke Jakarta untuk ikut demo lagi berarti dia nanti calon teroris,” tuding orang nomor satu di pemerintahan provinsi ini. Namun Awang secara implisit tak mengurai lebih jauh apakah anggapan “calon teroris” itu suara dari pemerintah, atau pendapat pribadi.

Pada kesempatan itu Gubernur juga menyinggung kasus bom molotov di Gereja Oikumene Samarinda, 13 November lalu. Dia berharap derita kelabu tersebut menjadi pertama dan terakhir. Menurut Awang, berkaitan dengan kasus teror itu pemprov dan unsur terkait telah mendata kelompok yang ditengarai menyebarkan paham radikal untuk terus diwaspadai.

Sementara Kapolda Kaltim Irjen Polisi Safaruddin menyebutkan, pihaknya sudah mendata mereka yang ikut dalam aksi unjuk rasa pada 4 November lalu di Jakarta. ” Kemarin ada tujuh orang dari Kaltim yang ikut demo 411, dan itu sudah kami data. Kalau mereka berangkat lagi kami akan larang. Silakan demo disini saja dengan mengajukan izin, dan  kami  amankan jalannya aksi. Tapi kalau tetap berangkat ke Jakarta pasti ada kepentingan lain,” ujarnya.

Usai Rapat Forum  Komunikasi Pimpinan Daerah dilanjutkan dengan apel Kesiapsiagaan Pasukan TNI/Polri bersama pemerintah kota di Lapangan Merdeka. Hadir dalam apel tersebut Gubernur Kaltim Awang Faroek, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Johnny Lumban Tobing, Kapolda dan Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh bersama jajaran TNI/Polri, Pol PP, Kelurahan, dan BPDB Balikpapan.

Dalam amanatnya Kapolda Kaltim Irjen Polisi Safaruddin menuturkan, bagi masyarakat yang mau demo tanggal 25 November silahkan ajukan surat pemberitahuan terlebih dahulu. “Jika tidak mengajukan tapi menggelar aksi pihaknya akan menindak tegas,” tandasnya. Sampai hari kata Kapolda belum ada satu pun pemberitahuan kegiatan aksi masyarakat pada Jumat (25/11). (FREDY/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.