KPFM BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyusun sejumlah aturan terkait pelaksanaan pasar Ramadan 2022.
Rencananya pelaksanaan pasar Ramadan akan dibuka di seluruh kecamatan yang ada di Kota Balikpapan, tidak hanya difasilitasi oleh pemerintah, namun juga pada perorangan.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Sayid Muhdar menjelaskan bahwa pelaksanaan pasar ramadhan pada tahun ini, sebenarnya kurang lebih masih sama seperti tahun lalu. Cuma ada beberapa redaksi saja yang memang kita perbarui.
Ia menjelaskan pelaksanaan pasar ramadhan lebih ditekankan kepada masing-masing kecamatan untuk lebih mengarahkan dan merapatkan lagi terkait penentuan lokasi pasar ramadhan. Termasuk LPM, serta OPD terkait.
“Untuk titik lokasi ditetapkan sebagai pasar makan kita masih menunggu laporan dari hasil kajian di masing-masing kecamatan, nanti secara teknis akan dibahas dengan melibatkan OPD terkait termasuk Muspika. Yang paling diutamakan dalam perempuan izin pelaksanaan pasar ramadhan ini adalah penekanan pada penerapan prokes karena memang situasi saat ini masih dalam pandemi Covid 19,” katanya kepada wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Jumat (25/3).
Ia menerangkan bahwa aturan yang akan diberlakukan juga akan dilaksanakan dengan menyesuaikan dengan level PPKM yang diterapkan.
Terkait rencana penggunaan aplikasi peduli lindungi dalam pelaksanaan pasar ramadhan, ia menyampaikan bahwa hal tersebut sulit untuk diterapkan, karena kondisi pintu pasar ramadhan yang banyak.
“Karena ini banyak pintu masuknya kecuali hanya satu pintu masuk,” jelasnya.
(MAULANA/KPFM)