KPFM BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan membongkar arena judi sabung ayam di kawasan RT 94 Manggar, Balikpapan Timur, Senin (4/9). Petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, Kepolisian, Anggota TNI AD, AU dan AL dikerahkan ke lokasi.
Petugas meratakan bangunan yang sudah semi permanen tersebut, bahkan telah dilengkapi dengan tribun untuk para penonton.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, sebelum pembongkaran Pemkot bersama unsur Forkopimda sudah memberikan teguran.
“Kami keluarkan surat edaran yang ditanda tangani langsung Wali Kota Balikpapan. Dengan nomor 300/385/ PEM, tentang penghentian kegiatan judi sabung ayam di RT 94 Manggar, Balikpapan Timur,” katanya.
Pihaknya juga telah memberikan kesempatan agar pengelola membongkar sendiri pada Sabtu dan Minggu kemarin. Namun, nyatanya tidak dilaksanakan. “Makanya hari ini kami tertibkan dengan lakukan pembongkaran,” ungkapnya.
Camat Balikpapan Timur Mustamin menyebut, arena sabung ayam ini dari informasinya baru satu bulan terakhir beroperasi kembali.
Bangunan tersebut dibangun oleh mereka yang terlibat dalam kegiatan sabung ayam dengan cara swadaya. “Kami dari Kecamatan Balikpapan Timur sudah sering melakukan peneguran,” pungkasnya.
FREDY JANU/ KPFM