KPFM PENAJAM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU) Muhajir menyebutkan, terkait dana hibah penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang diberikan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk tahun 2023 sudah dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Saat ini sudah dalam tahap pencairan. Tadi saya sudah monitor, karena saya juga harus konsen terkait proses pencairannya itu. Tadi saya tanya staf, itu sudah ada usualan terkait proses pencairan KPU dan Bawaslu. Karena leading sektornya ada di Kesbangpol,” kata Muhajir ditemui di Kantor Bupati PPU, Selasa (31/10/2023).
Dirinya mengupayakan, dalam minggu ini sudah terealisasi terkait pencairannya ke KPU dan Bawaslu. Sementara itu, untuk di tahun 2024, Muhajir menyebutkan, juga telah dialokasikan sebesar 60 persen. Dengan total kisaran kurang lebih sekitar Rp13 miliar untuk KPU dan Bawaslu.
“Termasuk juga untuk keamanan seperti polres dan kodim di tahun 2024. Kalau di tahun 2023 ini polres dan kodim belum ada, nanti di tahun 2024 baru dialokasikan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk resinya dari 60 persen tersebut sudah teralokasi semua di tahun 2024. Untuk pengamanan dan penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu.
“Kalau yang 2023, yang 40 persennya dulu yang direalisasikan,” imbuhnya.
(AHMAD/MAULANA/ADV/DISKOMINFO PPU)