KPFM BALIKPAPAN – Di tengah ancaman resesi ekonomi pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Balikpapan tetap optimistis untuk mencapai target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Target PAD Kota Balikpapan ditetapkan naik menjadi Rp 1,084 triliun, naik signifikan dari target tahun sebelumnya, yang dipatok Rp 785 miliar pada APBD Perubahan Kota Balikpapan 2022.
Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham mengatakan, target PAD mengalami kenaikan secara signifikan karena optimisme ekonomi yang sudah mulai membaik dan pandemi Covid-19 yang juga sudah tidak ada.
Potensi-potensi masyarakat yang ada di bawah semakin berkembang, karena itu yang menjadikan target PAD menjadi dinaikan. Dengan angka yang cukup signifikan berkisar Rp 300 miliar lebih.
Ia menyampaikan apabila bicara sektor, bahwa PAD itu ada empat. Yang pertama pajak daerah, retribusi daerah, pemakaian kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah.
Dan memang target yang paling besar itu adalah pajak daerah, potensi yang paling besar itu memang masih PBB, BPHTB, hotel dan restoran. Serta jenis pajak yang lain.
“Kalau melihat realisasi yang belakang ini, memang angkanya cukup tinggi, tapi kami optimis untuk bisa mencapainya. Kalau pertumbuhan hotel memang ada beberapa hotel baru yang bertambah, hotel-hotel yang lain juga sedang mulai bernafas. Mudah-mudahan tahun ini, banyak event dan banyak kegiatan yang skala regional maupun nasional yang ada di Kota Balikpapan,” kata Idham ketika diwawancarai wartawan, Rabu (18/1).
Ia berharap ada ancaman resesi ekonomi yang terjadi dan pertumbuhan ekonomi juga diprediksi tidak sebesar tahun 2022 kemarin, tidak benar seperti yang diungkapkan oleh menteri keuangan.
Dirinya yakin dengan adanya proyek RDMP dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Balikpapan.
Karena pada tahun ini adalah yang paling optimal untuk melakukan kegiatan. Jadi akan dikebut tahun ini, tenaga kerjanya juga akan ditambah untuk mengejar triwulan pertama, peresmian kilang oleh Presiden RI. Dan harus sudah selesai.
Hal ini tentunya juga akan berefek dengan peningkatan pekerja terhadap perekonomian masyarakat dan pajak daerah.
(MAULANA/KPFM)