background img

ADA KLUSTER MAHASISWA, KAMPUS WAJIB DARING

2 years ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Seiring dengan peningkatan status Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan yang naik ke level 3, pemerintah Kota Balikpapan kembali memperketat kegiatan belajar mengajar. Mulai dari tingkat sekolah, perguruan tinggi, bahkan tempat kursus, yang tidak perkenankan sementara untuk melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Balikpapan menyampaikan bahwa kebijakan ini diterapkan seiring dengan situasi Kota Balikpapan yang sedang mengalami lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19.

Menurut Rahmad, sejak bulan Januari 2022 sudah terjadi 6.064 kasus dengan kasus harian tertinggi mencapai
705 kasus pada tanggal 19 Februari 2022. Dan pada tanggal 21 Februari 2022 ditemukan klaster mahasiswa dengan konfirmasi positif sebanyak 54 kasus.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu segera mengambil langkah-langkah antisipasi dan pengendalian bersama guna memutus mata rantai penularan, agar lonjakan dan penyebaran kasus positif Covid-19 tidak semakin tinggi dan meluas, terutama pada Klaster Mahasiswa,” kata Rahmad kepada wartawan dalam pers rilisnya, Selasa (22/2).

Untuk itu, lanjut Rahmad, pihaknya mengambil kebijakan untuk menerapkan sementara Pembelajaran Jarak Jauh bagi seluruh perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan se Kota Balikpapan, secara serentak dari tanggal 22 Februari 2022 sampai dengan tanggal 4 Maret 2022.

Pada masa pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh tersebut, Rahmad berharap agar seluruh mahasiswa, pendidik dan
tenaga kependidikan, dapat memanfaatkan kesempatan untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 baik dosis 1, dosis 2 maupun booster.

(MAULANA/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *