background img

ABAIKAN BENDALI, DPRD PANGGIL BKR

6 years ago written by

Balikpapan – Komisi III DPRD Balikpapan secara khusus akan memanggil pengembang perumbahan Bumi Katulistiwa Residence (BKR) di kawasan jalan AMD Sungai Ampal, Balikpapan Tengah. Hal ini lantaran proyek pengerjaannya mengabaikan pembangunan bendungan pengendali (bendali).

Bahkan saat sidak Rabu (7/12), Komisi III dibuat tercengang. Air limpasan dari kawasan perumahaan yang belum semuanya dibangun itu, mengalir begitu saja ke wilayah pemukimanan penduduk yang berada di bawahnya. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Andi Arif Agung sangat menyayangkan proyek perumahan yang dilakukan pengembang  tidak memiliki bozem atau bendali, tanpa diketahui pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP). “Datanya tidak lengkap. Pembuangan air pun tidak jelas tampungannya. Kita akan melihat siteplannya, dimana bozemnya dan berapa luasnya? Nanti mereka akan kita undang khusus bersama DTKP,” ungkap Andi kepada KPFM, Kamis (8/12).

Saat sidak tersebut tidak satupun pihak pengembang termasuk pengawas proyek ada di tempat. Tampak di lahan tersebut baru beberapa rumah terbangun. Sementara hamparan lahan terbuka cukup lama itu dibiarkan begitu saja. Tanpa ada pengelolaan aliran air yang direncanakan. Bendali ini wajib dibuat setiap pengembang saat mengajukan siteplan kepada pemerintah. (FREDY/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.