background img

70 PASANGAN IKUT ITSBAT NIKAH

3 weeks ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Sebanyak 70 pasangan nikah sirih mengikuti Itsbat Nikah Terpadu yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan di Gedung BSCC Dome, Senin (27/2).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun HUT ke-126 Kota Balikpapan yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerjasama Pengadilan Agama (PA) Balikpapan Kelas 1A dan Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan.

“Jumlah tersebut yang mendaftar itu 137 pasangan, cuma yang tidak terpilih sesuai syarat dan rukun nikah sirih itu 67 pasangan,” kata Kepala Disdukcapil Balikpapan Hasbullah Helmi kepada wartawan.

Menurutnya, yang belum terpilih tersebut, pihaknya akan menanyakan lebih detail alasan dari PA. Setelah itu akan ditindaklanjuti menanyakan kembali untuk mencari solusi.

“Misalnya nggak sesuai rukun, terus solusinya apa? Oh harus nikah ulang bukan Istbat. Nanti kita kasih semua,” bebernya.

Ia pun menegaskan acara ini gratis ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, di luar biaya lainnya seperti konsumsi dan lainnya.

“Yang jelas untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk biaya sidang itu satu orang Rp 270 ribu, kita anggarkan Rp27 juta dari 100 pasang. Jadi 70 pasang itu kita sudah setor, di luar dari biaya kecil-kecil seperti konsumsi dan lainnya,” ungkapnya.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, bagi peserta Istbat Nikah Terpadu ini nanti akan mendapatkan usaha. Sehingga dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi seluruh anggota keluarga, serta mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera.

“Melalui kerja sama ini sesuai tagline HUT Balikpapan, yaitu Balikpapan Kolaborasi, Balikpapan Sinergi. Semoga apa yang kita upayakan bersama tentunya akan mendapatkan hasil terbaik dan dapat ridho dari Allah SWT,” imbuhnya.

Acara ini pun juga disambut baik dari Ditjen Dukcapil Kemendagri Zakaria dan Imron Rosyadi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kaltim.

Zakaria menuturkan sangat menyambut baik pelaksanaan Itsbat Nikah yang dilaksanakan Disdukcapil Balikpapan.

“Itsbat Nikah ini sangat penting untuk meningkatkan status hukum perkawinan dan status hukum anak yang mungkin dulu anak seorang ibu, sekarang menjadi anak dari pasangan suami-istri. Jadi ini sangat penting semoga Istbat Nikah ini dilanjutkan lagi pada berikutnya,” tuturnya.

Sementara, Imron Rosyadi juga menyambut baik. Menurutnya, ini suatu upaya untuk menghadirkan negara kepada pelayanan masyarakat yang membutuhkan atau yang belum mempunyai dokumen kependudukan atau buku nikah.

“Jadi saya menyambut baik dan mudah-mudahan ke depannya juga bisa dilakukan secara kontinyu. Saya berpesan kepada calon yang ingin menikah agar dilakukan nikah secara resmi untuk mendpatkan legalitas dari negara,” harapnya.

(MAULANA/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.