KPFM BALIKPAPAN – Sebanyak empat warga binaan Lapas Kelas IIA Balikpapan mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas di hari peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77, Rabu (17/8).
Remisi secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Dari penyerahan tersebut warga binaan tidak hanya menerima surat keputusan, juga tali asih.
Kepala Lapas Balikpapan Pujiono Slamet menjelaskan, warga binaan dinyatakan bebas setelah usulan ke Kementerian Hukum dan HAM disetujui dan dinyatakan memenuhi syarat.
“Syaratnya melakukan perbuatan baik serta dapat mengikuti pembinaan dengan rajin dan baik. Sehingga pada hari kemerdekaan ini, mereka mendapat remisi,” jelas Pujiono.
Momen ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi warga binaan lainnya yang belum mendapat remisi, karena belum memenuhi syarat atau tengah menjalani pidana denda.
“Memang masih ada beberapa orang yang belum mendapat remisi, disebabkan secara hukum tidak berhak atau sedang menjalani pidana denda,” ucapnya.
Fredy Janu/Kpfm