KPFM BALIKPAPAN – Sebanyak 300 lebih warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Balikpapan menerima bantuan BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah Kota Balikpapan.
“Dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Walikota Balikpapan,” kata Direktur Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi Kemenkumham RI, Elly Yuzar kepada wartawan di Balai Kota Balikpapan, Kamis (8/3/2023)
Penyerahan tersebut ditandai dengan pemberian jaminan kesehatan BPJS Kelas III bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas kelas II A Balikpapan dan penyerahan proges izin klinik lapas ke Pemkot Balikpapan secara simbolis di VIP Room Balai Kota Balikpapan.
Ia mengatakan, pada dasarnya pihaknya memiliki kewajiban dasar kepada WBP salah satunya pelayanan kesehatan.
“Kami dari Kementerian juga terus berpacu agar bagaimana pelayanan kesehatan itu bisa terpenuhi walaupun mereka di dalam lapas,” ujarnya.
Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Balikpapan yang memberikan perhatian kepada WBP.
“Jadi hari ini juga, nanti akan diserahkan kartu BPJS bagi para WBP, yakni warga Kota Balikpapan yang jumlahnya lebih dari 300,” jelasnya.
Ia berharap dengan bantuan ini para WBP akan lebih terjamin terkait masalah kesehatannya.
Sementara itu khusus untuk WBP luar Balikpapan, ia memastikan untuk pelayanan kesehatan itu merupakan tanggung jawab pihaknya.
“Siapapun orangnya baik itu warga Balikpapan dan bukan warga Balikpapan itu tugas kami memberikan pelayanan kesehatan. Hanya saja jika memiliki kartu BPJS ini akan lebih memudahkan lagi, jadi yang belum punya BPJS untuk pelayanan kesehatan tetap kami berikan,” paparnya.
Ia terangkan, keberadaan BPJS Gratis bagi WBP ini akan mempermudah ketika WBP tersebut membutuhkan pelayanan kesehatan lebih lanjut. Disinilah peran BPJS terkait rekomendasinya.
Selain itu, dia katakan, khusus di Kaltim dari 13 Lapas dan Rutan terdapat 7 Lapas dan Rutan yang telah memiliki izin klinik.
“Makanya kami pacu karena apapun bentuknya, apalagi Balikpapan mau menjadi beranda IKN.
Khusus Rutan Balikpapan kita sudah memiliki izin klinik, untuk Lapas kami sudah lengkapi semua syaratnya sudah ada. Mudah-mudahan secepatnya izin klinik ini bisa terbit,” pungkasnya.
(MAULANA/KPFM)