background img

12 RIBU BIDANG TANAH DI KALTIM HARUS SERTIFIKAT

6 years ago written by

Balikpapan – Peta pertanahan di wilayah Kaltim hingga Desember 2016 mencapai 6.862.084 bidang. Jumlah tersebut terbagi dalam tiga kategori. Pertama, bidang tanah belum terdaftar yang berada di kawasan hutan berdasarkan SK.718/Menhut-II/2014 sebanyak 4.948.984 bidang atau sekitar 72,12 persen dari keseluruhan jumlah bidang tanah.

Kedua, bidang tanah terdaftar berjumlah 915.096 bidang atau sekitar 13,34 persen. Ketiga, jumlah bidang tanah belum terdaftar yang berada di nonkawasan hutan sebanyak 998.004 bidang atau sekitar 14,54 persen. Dari rencana tahun anggaran 2017, target legalisasi aset atau persertifikasian melalui Proyek Nasional Provinsi Kaltim, sebanyak 12.000 bidang tanah sudah harus bersertifikat.

Untuk mendukung proses percepatan sertifikasi tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan merekrut juru ukur bersertifikat sekitar 2.500 hingga 3 ribu orang. Menurut Kepala BPN yang juga Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dengan target nasional 5 juta sertifikasi di tahun 2017, maka langkah awal yang harus dilakukan adalah perekrutan tenaga juru ukur. “Target sebelumnya hanya 500 sertifikat. Itu pun tidak terwujud. Sekarang kita ditarget 5 juta, tapi syaratnya harus ada penambahan juru ukur,” kata Sofyan usai acara penyerahan 1.712 sertifikat kepada masyarakat Kaltim oleh Presiden Jokowi di BSCC Dome Balikpapan, Senin (5/12). (ARIYANSAH/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.