background img

1 TON DAGING BABI DITOLAK MASUK BALIKPAPAN

9 months ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Karantina Pertanian Balikpapan melalui Wilayah Kerja Pelabuhan Penyeberangan Kariangau melakukan penahanan dan penolakan terhadap pemasukan satu ton daging babi asal Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Daging tersebut dibawa menggunakan KMP Swarna Kartika rute Palu-Balikpapan. Ditemukan dalam sebuah mobil pick up oleh petugas saat pelaksanaan pengawasan rutin di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau beberapa hari lalu.

Kepala Karantina Pertanian Balikpapan Akhmad Alfaraby menuturkan, pemasukan daging babi tersebut melanggar Undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

“Alasan dari penahanan dan penolakan yang dilakukan adalah karena tidak dilengkapinya Sertifikat Sanitasi Produk Karantina Hewan (KH-12) dari daerah asal,” kata Akhmad Alfaraby dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/2).

Yang dikhawatirkan, lanjut Akhmad Alfaraby, dapat membawa hama penyakit hewan karantina atau HPHK. “Seperti demam babi Afrika atau African Swine Fever/ASF dan penyakit mulut dan kuku (PMK),” ungkapnya.

Setelah penahanan dilakukan, pemilik setuju untuk kemudian dilakukan penolakan. Usai berita acara penolakan ditandatangani, satu ton daging babi yang dikemas dalam 26 boks stirofoam tersebut berlayar kembali ke Palu menggunakan KMP Laskar Pelangi.

“Kami pastikan bahwa akan menindak tegas upaya pemasukan hewan dan produknya yang tidak dilengkapi dokumen karantina,” ucapnya.

Fredy Janu/Kpfm

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *